Perjanjian Pasokan Barang — contoh Indonesia
PT Kemasan Nusantara memasok PT Nusa Retail sebanyak 12.000 kotak karton untuk gudang Surabaya, dikirim dalam tiga kiriman pada 5, 15 dan 25 Desember 2026. Spesifikasi bahan, ukuran dan toleransi warna tercantum dalam lampiran. Perubahan pemasok bahan atau desain memerlukan persetujuan tertulis pembeli.
Pembeli memeriksa jumlah dan kerusakan yang terlihat dalam lima hari kerja dan mengirim bukti foto untuk barang yang tidak sesuai. Harga Rp 3.200 per kotak belum termasuk pajak yang berlaku; pembayaran dilakukan 21 hari setelah penerimaan sesuai dan faktur yang benar. Para pihak menentukan tanggung jawab pengangkutan, saat risiko berpindah, penggantian barang cacat dan proses keluhan. Hak wajib konsumen atau pihak ketiga tidak dikesampingkan oleh klausul penerimaan.
Catatan penggunaan
Nama pihak, angka, tanggal, dan keadaan dalam contoh ini fiktif. Naskah hanya untuk informasi umum, bukan nasihat hukum atau jaminan bahwa dokumen cocok untuk transaksi tertentu. Sebelum digunakan, periksa KUHPerdata, peraturan perseroan, UU Pelindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022, UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, aturan ketenagakerjaan yang berlaku, perizinan berusaha, kewajiban pajak, bentuk akta, pencatatan, serta kewenangan penandatangan. Sesuaikan lampiran dan fakta transaksi; jangan menganggap hak wajib pihak lain dapat dikesampingkan.